1.1. Pengertian Ground Handling
“Ground Handling” berasal dari
kata “Ground” dan “Handling”. Ground artinya darat atau di darat, yang
dalam hal ini di Bandara (Airport). Handling berasal dari kata Hand atau
Handle yang artinya tangan atau tangani. To Handle berarti Menangani,
Melakukan suatu pekerrjaan tertentu dengan dengan penuh kesadaran.
Handling berarti Penanganan atau pelayanan (Service ot To Service,
sehingga pada banyak kesempatan, kita sering menjumpai pemakaian kata
“Ground Service”. Dan dalam banyak kasus. Kita juga sering menemukan
kata “Ground Operation”, Baik “Ground Handling”, “Ground Service”,
“Ground Operation” maupun “Airport Service”, pada dasarnya mengandung
maksud dan pengertian yang sama, yaitu merujuk kepada “Suatu aktifitas
perusahaan penerbangan yang berkaitan dengan penanganan atau pelayanan
terhadap para penumpang berikut bagasinya, kargo, pos, peralatan
pembantu pergerakan pesawat di darat dan pesawat terbang itu sendiri
selama berada di Bandara, untuk keberangkatan (Departure) maupun untuk
kedatangan atau ketibaan (Arrival)”. Secara sederhana “Ground Handling”
atau “Tata Operasi Darat” adalah pengetahuan dan keterampilan tentang
penanganan pesawat di Apron, penanganan penumpang dan bagasinya di
terminal dan kargo serta pos di cargo area.
1.2. Ruang Lingkup Ground Handling
Ruang lingkup atau batasan pekerjaan “Ground Handling”, yaitu pada fase atau tahap :
1. Pre-Flight
Kegiatan
penanganan terhadap penumpang berikut bagasinya dan kargo serta pos dan
pesawat sebelum keberangkatan (di Bandara asal/Origin Station)
2. Post Flight
Kegiatan
penanganan terhadap penumpang beserta bagasinya dan kargo serta pos dan
pesawat setelah penerbangan (di Bandara tujuan/Destination)
Atau
dengan kata lain penanganan penumpang dan pesawat selam berada di
Bandara. Secara teknis operasional, aktifitas “Ground Handling” dimulai
pada saat pesawat “ taxi” (Parking Stand), mesin pesawat sudah
dimatikan, roda pesawat sudah diganjal (Block On) dan pintu pesawat
sudah dibuka (Open The Door) dan para penumpang sudah dipersilahkanuntuk
turun atau keluar dari pesawat, maka pada saat itu para staff udara
sudah memiliki kewenangan untuk mengambil alih pekerjaan dari “Pilot In
Command (PIC)” beserta cabin crew-nya. Dengan demikian, fase ini kita
namakan “Arrival Handling”. Dan sebaliknya, kegiatan atau pekerjaan
orang-orang darat berakhir ketika pesawat siap-siap untuk lepas landas,
yaitu pada saat pintu pesawat ditutp, mesin dihidupkan dan ganjal roda
pesawat sudah dilepas (Block Off). Tanggung jawab pada fase ini
(In-Flight) berada di tangan “Piloy In Command” beserta para awak
kabinnya. Fase ini dikenal dengan istilah “Departure Handling”
Obyek
yang ditangani oleh Ground Staff pada intinya, meliputi : penumpang
(Pax), barang bawaan penumpang (Baggage), barang kiriman (Cargo),
benda-benda pos (Mail), ramp dan aircraft. Sebagai sebuah proses
penangana, maka muncul istilah : Passenger Handling, Baggage Handling,
Cargo and Mail Handling dan Ramp Handling. Dimana baik ruang lingkup
maupun obyek kegiatan tersebut harus mengacu kepada aturan yang telah
ditetapkan oleh “IATA Airport Handlng Manual, 810 Annex A”, yang telah
menetapkan sebanyak 14 section pelayanan standar atau 14 kegiatan.
1.3. Tujuan Ground Handling
Ground Handling mempunyai tujuan atau target-target/sasaran-sasaran yang ingin dicapai, yakni :
1. Flight Safety
2. On Time Performance
3. Customer Satisfaction
4. Reliability
di kutip dari: http://black-gh-zz06.blogspot.com/
Rabu, 28 November 2012
ground handling
21.18
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar